Kanwil Jawa Tengah Punya Fitur SIPENDAKI untuk Layanan Permohonan Kekayaan Intelektual

MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil) Jawa Tengah memiliki inovasi sendiri untuk meningkatkan pendaftaran dan pelindungan kekayaan intelektual untuk masyarakat yang diayominya.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah meluncurkan aplikasi SILANDU pada tanggal 12 Agustus 2020, di mana terdapat fitur SIPENDAKI (Sistem Pendaftaran Kekayaan Intelektual) dapat memberi kemudahan masyarakat mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya, seperti Merek, Paten, Hak Cipta, Desain Industri.

Tak hanya membangun aplikasi, Kanwil Jateng juga menjalin sinergitas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk sosialisasinya ke 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Diharapkan kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap pelindungan hukum Hak Kekayaan Intelektualnya akan meningkat sehingga menciptakan daya saing UMKM itu sendiri.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi, memandang hal ini semakin menunjukkan progres yang menggembirakan. Hal tersebut dikatakannya disela-sela kegiatan Gowes dan Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual bersama Menteri Hukum dan HAM, di Magelang, Sabtu (14/11).

"Menjadi optimisme buat Kementerian Hukum dan HAM bahwa sampai pada tingkat masyarakat desa, kesadaran terkait Hak Kekayaan Intelektual cukup menggembirakan, dan ini ternyata masyarakat melihat kecenderungan kita melakukan sosialisasi terutama melalui aplikasi SILANDU sehingga masyarakat bisa langsung mengakses layanan yang ada di Kemenkumham  berupa Kekayaan Intelektual," terangnya saat ditemui Tim Humas Kanwil Kemenkumham Jateng.

"Meskipun di tengah pandemi Covid 19, Jawa Tengah tetap produktif dan mudah-mudahan ini menjadi pertanda positif buat bangsa kita," sambungnya.

Kakanwil juga melihat positif terhadap upaya Kanwil Jawa Tengah melakukan inovasi melalui aplikasi SILANDU guna memberi kemudahan terhadap masyarakat dalam mengakses layanan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Yang jelas apa yang disampaikan oleh masyarakat di sekitar Magelang, Borobudur ini melihat informasi dari layanan informasi publik kita berkaitan dengan SILANDU. Tentu ini adalah sambutan masyarakat kita. Bapak Menteri tadi juga mendengarkan langsung apa yang disampaikan oleh masyarakat di sekitar Magelang dan Borobudur, " tutupnya.

Sebagai informasi, masyarakat saat ini juga dapat memanfaatkan layanan permohonan kekayaan intelektual secara virtual melalui IPROLINE (IP Online).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya