Kantongi Izin Operasional, PRISINDO Siap Sejahterakan Para Pelaku Pertunjukan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan izin operasional kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Performer’s Rights Society of Indonesia (PRISINDO) di Gedung DJKI pada Jumat, 17 Desember 2021. Pemberian ini dilakukan oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin kepada ketua umum LMK PRISINDO, Marcell Siahaan.

Sebelumnya, terdapat 10 (sepuluh) LMK musik dan lagu yang terdaftar di Indonesia. “Dengan adanya pemberian izin operasional kepada PRISINDO, maka saat ini terdapat 11 LMK yang berada di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN),” jelas Syarifuddin.

Syarifuddin juga berharap PRISINDO bisa semakin baik lagi dalam mengelola dan mendistribusikakan royalti, sehingga para pelaku pertunjukan di bawahnya bisa lebih sejahtera.

"Izin operasional ini sangat kami nantikan sebagai dasar hukum yang kuat sehingga keberadaan PRISINDO sesuai dengan yang tertuang di peraturan perundang-undangan. Hal ini akan semakin memperkuat kepercayaan para pelaku pertunjukan yang memberikan amanah kepada kami,” kata Marcell.

LMK merupakan institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait, guna mengelola hak ekonomi mereka dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

PRISINDO didirikan pada tahun 2009 oleh para penyanyi dan musisi Indonesia yang peduli terhadap para pelaku pertunjukan. Para tokoh pendiri PRISINDO antara lain; (Alm.) Kris Biantoro, Koes Hendratmo, Djanuar Ishak, B. Tamam Hoesein, Agus Edward Rantung, dan Didiek SSS.


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya