Jelang Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Bersilaturahmi ke Rumah Menkumham ke 27 Andi Mattalatta

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu berkunjung ke kediaman Mohammad Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ke 27 di Perumahan Kavling DPRD DKI Jakarta, Cibubur, Selasa 16 Agustus 2022.

Maksud dari lawatan tersebut untuk bersilaturahmi kepada orang yang telah berjasa memimpin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di era tahun 2007 – 2009.



“Kami kesini untuk silaturahmi dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77, serta untuk memperkenalkan jajaran kami,” kata Razilu saat pertemuan berlangsung.

Sementara itu, Andi Mattalatta berpesan agar peringatan HDKD ke 77 ini dijadikan momentum untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.



"Karena Kementerian Hukum dan HAM  banyak sekali dimensi tugasnya untuk bersentuhan dengan masyarakat," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Menkumham ke 27.

Menurutnya, dengan meningkatkan kinerja dari tugas dan fungsi Kemenkumham yang meliputi aspek kehidupan berbangsa dan negara, akan memberikan dampak pada kemajuan negara.

"Tingkatkan kinerja, karena kemajuan Kemenkumham adalah kemajuan Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Alur Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Kekayaan Intelektual Pada Sistem Aplikasi Kekayaan Intelektual

Kamis, 4 Mei 2023

Pemohon Pelayanan KI untuk Aktif Dalam Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pada Diktum Kedua angka 6, khusus kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diinstruksikan untuk mengambil langkahlangkah yang diperlukan agar pemohon pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan keimigrasian merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Kamis, 30 Maret 2023

Permohonan Pendaftaran Merek dengan Fasilitas Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Maksud diterbitkan surat edaran ini yaitu memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk mendapatkan pelindungan merek sehingga memberikan kontribusi positif untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Adapun tujuan dari surat edaran ini yaitu sebagai pedoman terkait kelengkapan dokumen permohonan pelindungan merek yang mendapatkan keringanan biaya permohonan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Senin, 30 Januari 2023

Selengkapnya