Jelang Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Bersilaturahmi ke Rumah Menkumham ke 27 Andi Mattalatta

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu berkunjung ke kediaman Mohammad Andi Mattalatta, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ke 27 di Perumahan Kavling DPRD DKI Jakarta, Cibubur, Selasa 16 Agustus 2022.

Maksud dari lawatan tersebut untuk bersilaturahmi kepada orang yang telah berjasa memimpin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di era tahun 2007 – 2009.



“Kami kesini untuk silaturahmi dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77, serta untuk memperkenalkan jajaran kami,” kata Razilu saat pertemuan berlangsung.

Sementara itu, Andi Mattalatta berpesan agar peringatan HDKD ke 77 ini dijadikan momentum untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.



"Karena Kementerian Hukum dan HAM  banyak sekali dimensi tugasnya untuk bersentuhan dengan masyarakat," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Menkumham ke 27.

Menurutnya, dengan meningkatkan kinerja dari tugas dan fungsi Kemenkumham yang meliputi aspek kehidupan berbangsa dan negara, akan memberikan dampak pada kemajuan negara.

"Tingkatkan kinerja, karena kemajuan Kemenkumham adalah kemajuan Negara Republik Indonesia,” pungkasnya. 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Sasaran Mutu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektifitas penerapan dan perbaikan sistem manajemen mutu (SMM) secara terus menerus, sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan

Selasa, 12 September 2023

Kebijakan Mutu Layanan DJKI Tahun 2023

DJKI dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang Kekayaan lntelektual, berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, serta melakukan peningkatan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan lnovatif (PASTI)

Jumat, 8 September 2023

Manual Sistem Manajemen Mutu DJKI Tahun 2023

DJKI menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen mutu layanan KI secara berkelanjutan, termasuk proses-proses yang diperlukan dan interaksinya, sesuai dengan peraturan perundangan dan persyaratan lainnya yang berlaku. DJKI menetapkan proses-proses yang diperlukan untuk sistem manajemen mutu layanan KI dan penerapannya di seluruh DJKI.

Jumat, 8 September 2023

Selengkapnya