Jelang Akhir Tahun DJKI Fokus Selesaikan Target Kerja dengan Maksimal

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi salah satu unit pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama agar dapat memuaskan masyarakat. 

Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Hotel InterContinental, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan sarana monitoring pelaksanaan target kinerja khususnya di bidang KI pada tingkat pusat maupun Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.

“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkap Razilu.

Adapun empat target kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” ujar Razilu. 

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI (Sesditjen KI) menyampaikan empat tujuan dari kegiatan ini yaitu, pertama untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran.

“Kedua, yaitu untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi pelayanan dan penegakan hukum. Ketiga, untuk kemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemenkumham. Keempat, untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenkumham,” tutur Sucipto. (AHZ/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Kain Batik Masuk Kelas 24 Klasifikasi Nice, Siap Menuju Pasar Internasional

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pertemuan The 34th Session of The Committee of Experts (CE) of Nice Union di Jenewa, Swiss yang diselenggarakan pada tanggal 22 s.d 26 April 2024.

Rabu, 24 April 2024

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya