Indonesia - EU Gelar Workshop Strategi Promosi dan Branding Produk Indikasi Geografis Nasional

Jakarta - Demi membangun strategi promosi dan branding Indikasi Geografis (IG) nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) menginisiasi workshop branding Indikasi Geografis pada 5 Desember 2019 di Javara Culture, Kemang, Jakarta Selatan.

Workshop ini merupakan upaya meningkatkan kepedulian dan promosi produk-produk IG serta untuk percepatan pengenalan produk-produk IG yang dapat lebih luas secara konsisten di sektor publik maupun swasta. 

Kepala Sub Direktorat IG DJKI, Fajar Sulaeman mengatakan bahwa untuk mengenalkan produk IG perlu adanya kolaborasi antar kementerian,khususnya pemerintah daerah, yang kemudian produk tersebut perlu dipromosikan, dilindungi dan tentunya dikelola melalui manajemen produk-produk IG yang baik.

Fajar menyarankan untuk setiap produk IG perlu didaftarkan untuk mendapatkan pelindungan secara hukum. Terlebih, saat ini permohonan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) sudah dapat diakses secara daring.

“Pendaftaran online sudah bisa dilakukan sejak launching waktu lalu. Disamping itu, perlunya pengenalan logo nasional IG untuk dapat dikenal oleh pemangku kepentingan maupun khalayak masyarakat,” ujar Fajar saat ditemui di Kantor DJKI, Jumat (6/12/2019).

Seri workshop yang bertemakan “Understanding the Indonesian Speciality Agricultural and Food Products From the Perspective of Buyers and Consumers” ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai produk-produk spesial Indonesia, khususnya makanan dan pertanian dari perspektif pembeli dan konsumen.

Lokakarya ini terselenggara berkat kerjasama program technical assistance capacity building selama empat tahun antara EU-Indonesia Trade Support Facility (ARISE+ Indonesia). Penerima manfaat dari program ini diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Workshop ini diikuti para juru masak, pakar makanan kuliner, gastronomi dan pariwisata termasuk Chef Bara R. Pattiradjawane; Aku Cinta Masakan Indonesia, Santhi Serad; Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran II Kemenparekraf, Nia Niscaya; Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Kuliner dan Belanja Kemenparekraf, Vita Datau; Pendiri Javara dan Seniman Pangan, Helianti Hilman; Mantan Dubes Spanyol, Yuli Mumpuni Widarso; dan dari SIAL INTERFOOD, Christine Sudjie.

Sebagai catatan, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 80 produk pertanian dan kerajinan Indikasi Geografis yang dilindungan oleh pemerintah. Produk-produk ini memiliki keistimewaan mulai dari kopi hingga warisan budaya yang memiliki potensi untuk dikomersialisasikan.

Indikasi Geografis sendiri merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang yang karena faktor geografisnya yaitu faktor alam dan faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya