Imbau Pelaku UMKM Komersialisasi Kekayaan Intelektual, Stafsus Menkumham Bane : Ayo Daftarkan KI Kita

Dairi - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI)  tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki bentuk nyata maupun efek pada orang lain. Jika hanya memiliki ide saja namun tidak dieksekusi dengan baik tentu tidak akan menghasilkan apa apa. Oleh karena itu, agar ide dapat menghasilkan sesuatu adalah dengan cara didaftarkan dan mengkomersialisasikannya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Hotel Berristra Kabupaten Dairi pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Kabupaten Dairi memiliki potensi yang sangat besar terutama dalam produk kopinya. Luas perkebunan kopi di Dairi mencapai 13.190 hektar pada tahun 2020, dan kopi sidikalang ini dinilai sebagai salah satu varietas kopi terbaik di Sumatera bahkan di dunia. Tentunya Produk - produk kopi ini harus didaftarkan mereknya,” ucapnya.

Menurutnya dalam mendaftarkan produk, harus memiliki ciri khas maupun perbedaan dengan produk dari orang lain. Bagaimana caranya, harus bisa berkreasi dan inovasi.

Lebih lanjut, Bane juga menerangkan bahwa banyak produk dalam negeri di wilayah Dairi yang saat ini sudah didaftarkan KInya agar dapat dikomersialisasikan.

“Contohnya, produk Tenun Ulos Dairi yang menggunakan pewarna ramah lingkungan, lebih halus, jadi eco fashion yang punya pembeda dengan orang lain,” kata Bane.

“Oleh karena itu, usaha dagang Bapak Ibu sekalian ada baiknya segera didaftarkan mereknya ke DJKI agar mendapat perlindungan hukum untuk produk usahanya,” tutur Bane. 

Lebih lanjut, Bane menyampaikan jangan lupa untuk produknya harus memiliki value, perhatikan kualitas bahan dasar yang digunakan, proses yang unik, atau movement yang selalu berkembang bersama brand, serta bentuklah citra yang akan dikenal di benak konsumen.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengimbau untuk semua pegawai pemerintah daerah untuk dapat mendukung dalam pengembangan produk dalam negeri, khususnya produk lokal dari Dairi.

“Saat ini pemerintah daerah seluruh Indonesia diminta oleh  Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi agar dapat berbelanja kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menunjukan bahwa kita juga bisa mencintai produk dalam negeri agar dapat berkembang menjadi lebih baik,” ujar Bane.

Selain itu turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius manurung yang memberikan penjelasan terkait pentingnya pendaftaran KI bagi para pelaku UMKM.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya juga berharap agar semakin banyak lagi pelaku ekonomi kreatif sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Yulius.

Pada acara ini juga telah diserahkan sejumlah lima sertifikat merek untuk pelaku UMKM di Kabupaten Dairi yaitu merek Ringo Bandrek, Kopi Baja Dairi, Siboro Coffee, Gulez, dan Naro Coffee. (HAB/VER)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya