Hak Cipta Lindungi Kreator Indonesia

Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggoro Dasananto menjelaskan kondisi pelindungan hak cipta di Indonesia serta meyakinkan masyarakat bahwa hak cipta dapat melindungi para kreator Indonesia dari permasalahan dan upaya hukum dalam kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada Jumat, 30 September 2022 di Hotel Four Points Makassar.

Anggoro mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia khususnya DJKI saat ini sangat berfokus pada peningkatan angka pelindungan hak cipta demi mendorong pengembangan inovasi dan kemajuan ilmu pengetahuan.

“Salah satu upaya kami adalah melalui penjelasan tentang hak cipta pada kegiatan diseminasi seperti roving seminar ini,” imbuh Anggoro.

Dalam paparannya Anggoro menjelaskan bahwa hak cipta melindungi ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi. 

Sistem pelindungan hak cipta bersifat otomatis dan diberikan secara langsung atau biasa disebut stelsel deklaratif. Baik tercatat maupun tidak tercatat, hak cipta tetap akan dilindungi. 

“Namun, pencatatan hak cipta yang masyarakat lakukan melalui DJKI juga tak kalah penting karena dapat menjadi bukti awal jika hak cipta mendapat permasalahan hukum atau ingin melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana,” jelas Anggoro.

Tak hanya meyakinkan masyarakat melalui paparannya, Anggoro juga menjelaskan bahwa DJKI telah banyak berupaya untuk memudahkan para kreator Indonesia dalam melindungi hak atas ciptaannya.

“Kami juga memberikan kemudahan dengan sistem pencatatan online dan persetujuan otomatis pencatatan hak cipta (POP HC). Sekarang dalam waktu kurang dari 10 menit, masyarakat sudah dapat menerima surat pencatatan ciptaannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, DJKI turut menghadirkan sastrawan puisi Aan Mansyur untuk membagikan pengalaman mengenai berbagai upaya dalam memajukan seni puisi dan menjadi kreator yang adaptif agar karya seninya dapat lebih bermanfaat ekonomi.

“Kolaborasi seni, konvergensi media dan pelindungan atas hak cipta menjadi bentuk usaha dalam komersialisasi seluruh karya saya selama ini. Saya harap hal ini juga dapat diikuti oleh pelaku seni lainnya,” pungkas Aan.

Anggoro bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI  dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan turut memberikan piagam penghargaan perguruan tinggi dengan angka pencatatan ciptaan dan pendaftaran paten tertinggi di Sulawesi kepada Universitas Sam Ratulangi serta enam sertifikat merek kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Makassar. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya