Hadir di Kota Malang, DJKI ajak Masyarakat Lindungi Kekayaan Intelektualnya

Malang - Kota Malang merupakan salah satu kota terbesar kedua di Jawa Timur, setelah Surabaya yang memiliki beragam potensi kekayaan intelektual (KI). Hal ini dikarenakan Malang memiliki sektor pariwisata, pendidikan, seni budaya, serta ekonomi kreatif yang berdampak positif bagi perekonomian Bumi Arema ini.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan lanjutan "DJKI Mendengar" di Kota Malang pada Rabu, 1 Februari 2023. Bertempat di Gedung Taman Krida Budaya Malang, kegiatan sosialisasi ini mengajak para peserta untuk berdialog guna meningkatkan pemahaman KI masyarakat, pimpinan daerah, serta stakeholders KI di kota ini.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menyatakan bahwa model ekonomi kreatif berbasis KI memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat dan terlindungi. Kesadaran atas pelindungan KI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif agar karya dan inovasinya dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain. 

Tingginya potensi ekonomi kreatif yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia. Pada tahun 2022, permohonan merek, paten, desain industri, dan hak cipta dari Provinsi Jawa Timur berjumlah 30.517 permohonan. 6.829 di antaranya berasal dari Malang.

"Saya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan, kepada para kreator yang belum mencatatkan karya cipta agar segera mencatatkan hak ciptanya dan ini membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dapat memfasilitasi hal ini," himbau Razilu.

Pada kegiatan ini juga dilangsungkan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Malang untuk meningkatkan pelindungan KI bagi produk unggulan daerah.

Imam Jauhari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap semakin banyak produk unggulan daerah Malang yang didaftarkan KI-nya, khususnya merek. Sehingga berkontribusi pada target DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.

"Selama Januari 2023, sudah ada 1.426 permohonan merek yang berasal dari Jawa Timur, saya berharap 1.000 orang yang hadir dalam kegiatan DJKI Mendengar ini besok mendaftarkan mereknya," harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika serta Staf Ahli Wali Kota Malang Bidang Hukum Tabrani. Adapun narasumber kegiatan ini adalah Hera Widowati Pemeriksa Merek Madya DJKI, S. Rionaldo Analis KI Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, dan Mochamad Baihaqie Kepala Bidang Usaha Mikro Disperindag Kota Malang.



LIPUTAN TERKAIT

Wujudkan Kualitas Pengelolaan Arsip yang Mudah di Akses, DJKI Gelar FGD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Arsip Dinamis guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip DJKI yang lebih kompatibel dan mudah di akses.

Senin, 25 September 2023

Dua Pegawai DJKI dapat Promosi Jabatan sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman, Senin, 25 September 2023.

Senin, 25 September 2023

Sekretaris DJKI, Ciptakan Alokasi Anggaran DJKI yang Tepat Guna dan Tepat Sasaran

Menghadapi tahun anggaran 2024, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto mengimbau kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja.

Senin, 25 September 2023

Selengkapnya