Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional diperlukan pembinaan yang baik berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha saat membuka Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri di Hotel Mercure, Jakarta Selatan pada Kamis (23/09/2021).

"ASN yang profesional merupakan salah satu faktor utama dalam menjadikan DJKI sebagai the best IP Office in the world. Guna mewujudkannya, diperlukan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah kegiatan yang kita lakukan siang ini," terang Idha.

Konsinyering ini digelar untuk menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional pemeriksa Desain Industri sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara profesional, serta untuk memberikan pedoman teknis dalam penetapan penyusunan formasi, angka kredit, dan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri.

"Dengan dilakukannya konsinyering, diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsi serta proses bisnis permohonan kekayaan intelektual di DJKI. Validasi butir kegiatan ini kemudian dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/uji beban Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri," ucap Idha.

Idha berharap ke depan sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan memiliki target jelas dalam menetapkan kinerja. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak terkait dalam mendukung penyusunan jabatan fungsional ini, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pegawai di lingkungan DJKI.

"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya