Jakarta - Di Indonesia kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya menjadi basis dalam manajemen perusahan, perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, atau organisasi bisnis lainnya. Aset KI belum menjadi penyumbang pendapatan ekonomi negara terbesar.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah mengatakan untuk negara yang telah menerapkan ekonomi berbasis paten seperti Amerika Serikat, KI menyumbang 41% dari aktivitas ekonomi domestik pada tahun 2022. Sementara di Indonesia, pada tahun 2022 diperkirakan kontribusi KI terhadap produk domestik bruto (PDB) baru sebesar 7%.
Untuk meningkatkan sistem KI di Indonesia, Andrieansjah memaparkan sembilan arah kebijakan DJKI di tahun 2024, diantaranya: meningkatkan ekosistem KI (pemeliharaan paten dan perpanjangan merek), penguatan peran strategis DJKI kepada stakeholder dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy, dan penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025 -2029.
“Selain itu ada Uji Coba Indonesian IP Academy untuk kantor wilayah Kemenkumham dan Stakeholder, Kurikulum IP Academy (2022), Modul IP Academy (2023) serta Pencanangan Kawasan Karya Cipta juga dioptimalkan,” jelas Andriansjah pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Menambahkan Andrieansjah, konsultan Renstra Henry Christianto mengatakan guna menyesuaikan arah kebijakan DJKI selaku leading sector pelindungan KI dengan kebijakan Kemenkumham secara umum, maka perlu ada reviu atas renstra existing 2020-2024. Meskipun nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham mengalami penurunan, SAKIP DJKI mengalami peningkatan dengan memperoleh nilai 84,35.
“Mengingat terdapat perubahan kondisi, diharapkan adanya perubahan atas renstra agar menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tutur Hendry.
Reviu tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI yang dapat berdampak dan memiliki outcome bagi kepentingan publik di bidang KI. (DES/SYL)
Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.
Senin, 25 Maret 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.
Senin, 25 Maret 2024
Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.
Sabtu, 23 Maret 2024
Kamis, 28 Maret 2024
Rabu, 27 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024