Gelar Workshop Implementasi Teknologi Citrix, DJKI Siapkan SDM Bertalenta Digital

Bandung - Demi meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan publik terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Implementasi Teknologi Citrix yang diselenggarakan selama tiga hari yaitu 17 sampai 19 November 2021 di Hotel GH Universal Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait Citrix yang merupakan penyedia dalam virtualisasi pelayanan  publik yang memungkinkan pekerjaan untuk dapat dilakukan di beberapa perangkat dan juga berfungsi untuk menjaga keamanan data. 

Hal ini disampaikan kepada pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat mempercepat transformasi digital sehingga dapat bekerja kapan saja dan dari mana saja.

“Ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital khususnya di bidang pelayanan publik,” jelas Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya secara virtual  pada 17 November 2021. 

Razilu menilai bahwa demi mencapai target kinerja DJKI, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bertalenta digital harus segera dilakukan.

“Untuk menjadi perhatian bahwa perkembangan di era revolusi digital 4.0 ini, kita harus menyiapkan SDM bertalenta digital sehingga segala sesuatunya menjadi cepat dan mudah,” tegasnya. 

Pada kesempatan ini Razilu menuturkan bahwa dengan adanya teknologi Citrix diharapkan dapat dilakukan perbaikan standar waktu pelayanan dan penerapan standar pelayanan KI secara konsisten perlu dilakukan sehingga pelayanan menjadi cepat dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu serta kemudahan. 

“Yang terpenting untuk diberikan kepada masyarakat adalah kepastian waktu, jangan ditunda-tunda dalam penyelesaian pekerjaan,” tegas Razilu.

Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mendukung program Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, terukur, ekonomis serta bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya