FGD Grand Desain Pusat Informasi dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual pada Kamis (15/07/2021). 

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dibentuknya pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual serta menganalisis model kelembagaan yang sesuai dalam pengembangan IP Academy/Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC) pada kekayaan intelektual Indonesia.

Adapun poin-poin utama yang menjadi pembahasan pada forum, antara lain kerja sama dan hilirisasi kekayaan intelektual (KI), keterbatasan sumber daya manusia (SDM), bentuk kelembagaan, dan dukungan teknis atau aplikasi.

Dalam meningkatkan kerja sama dan hilirisasi KI, Kemenkumham perlu membangun kolaborasi dengan stakeholder eksternal baik Kementerian/Lembaga maupun Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki pusat kekayaan intelektual untuk mendukung pelaksanaan fungsi pusat informasi dan pengembangan kekayaan intelektual termasuk untuk mewujudkan IT Center dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.

Kemudian untuk mengatasi keterbatasan SDM dalam mendukung program ini, salah satunya adalah melalui rumah belajar di BPSDM dengan sistem belajar e-learning. Selain itu, perlu adanya pemetaan SDM dari kantor wilayah agar mendapatkan pemetaan pola jabatan yang kompetitif.

Sebagai dukungan teknis, Kemenkumham pun perlu mengembangkan aplikasi nasional yang dapat digunakan di seluruh kantor wilayah sehingga dapat mendukung semua fungsi IP Academy.

Sebagai informasi, lembaga IIPIDC didirikan untuk menjalankan tiga fungsi utama, yaitu creation (menggerakkan penciptaan kekayaan intelektual), protection (perlindungan hukum dan akuisisi kekayaan intelektual), dan utilization (pemanfaatan kekayaan intelektual).

Melalui program ini, ke depan diharapkan dapat mendukung perluasan layanan DJKI, seperti pendaftaran KI, informasi, pengembangan, utilisasi, dan penyelesaian KI.  (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya