Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Teknologi Informasi KI di TA 2021

Jakarta - Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sucipto, memaparkan evaluasi kinerja di semester I dan rencana kerja pada semester berikutnya di kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun Anggaran 2021, Senin (9/8) melalui Zoom Meeting.


Sucipto menerangkan bahwa Direktorat TI KI memiliki 11 komponen realisasi perjanjian kinerja pada semester I TA 2021. Menurutnya, hampir seluruh komponen telah direalisasikan dengan baik untuk menyokong direktorat teknis lainnya dalam memberikan pelayanan KI pada masyarakat.

“Realisasi layanan database di bidang KI sudah berjalan 45 persen sesuai target untuk B06 dengan kegiatan standarisasi dan manajemen data meliputi mapping/identifikasi dan pemetaan data , cleansing/ pembersihan data, staging/ penarikan otomatis data KI dari IPROLINE (Intellectual Property Online) ke PDKI (Pangkalan Data KI),” terang Sucipto. 

Direktorat TI KI juga telah merealisasikan pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh internal dan eksternal DJKI. Pihaknya juga sudah melakukan update konten portal web ke dalam Bahasa Inggris.

“Ke depan, kita akan membangun portal web DJKI yang lebih dinamis, mudah dipahami masyarakat dan juga tersedia dalam Bahasa Inggris. Kami juga akan menggunakan Google Analytics untuk memudahkan masyarakat menemukan informasi di dalam www.dgip.go.id,” tambahnya.

Direktorat TI KI juga sedang mendaftar kebutuhan setiap direktorat yang perlu dukungan IPROLINE. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sendiri yang akan memimpin pengembangan IPROLINE. 

“Saya sudah melihat bahwa digitalisasi adalah masa depan. Mau tidak mau, kita harus siap untuk memberikan pelayanan ke arah tersebut. Meskipun awalnya mungkin sulit, saya akan ikut pantau sendiri agar sistem layanan kita bisa berjalan dengan baik,” ujar Freddy.

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi hari kelima ini diikuti 714 peserta dari pegawai DJKI. DIrektorat TI KI sendiri memikul tanggung jawab yang sangat besar karena DJKI saat ini telah melakukan digitalisasi untuk seluruh layanan pelindungan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya