Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI di TA 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG), Nofli, memaparkan capaian, evaluasi dan rencana kinerja dalam rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 12 Agustus 2021 melalui Zoom. Nofli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan target kinerja sesuai rencana meskipun saat ini beberapa kegiatan terkendala pandemi. 


“Target penyelesaian permohonan KI sudah mencapai 88 persen dari target 75 ribu, rekomendasi pelayanan KI 80,78 persen dari target 510 rekomendasi,” terang Nofli.

Sementara itu, penyelesaian Komisi Banding Merek dengan target 140 mencapai 27,45 persen. Di sisi lain, Direktorat (MIG) juga mencatatkan 2 Indikasi Geografis baru dari target 11 pencatatan. 

“Sebagai justifikasi mengenai pencatatan IG adalah bahwa dalam pemeriksaan substantif IG, tim ahli wajib melakukan peninjauan langsung ke lokasi padahal saat ini terkendala pandemi. Tidak bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan dan perbaikan layanan dan pemeriksaan dokumen permohonan merek, Direktorat MIG telah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis juga akan dilakukan melalui virtual selama pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi.

Direktorat MIG juga meminta penambahan jumlah pegawai sebagai pemeriksa merek untuk mempercepat proses permohonan merek. Kemudian, Nofli juga merencanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beasiswa pendidikan dan individual learning management system.

“Ini program WIPO di dalamnya ada 25 rekomendasi. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM kita, tentunya juga berhubungan erat dengan ISO untuk manajemen mutu. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksa merek,” kata Nofli mengenai individual learning management system.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri 702 pegawai ASN dan PPNPN DJKI. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja DJKI dalam mencapai pelayanan prima agar bisa mewujudkan mimpi bersama sebagai kantor KI terbaik di dunia.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya