Dukung Persaingan Usaha Melalui Pengaturan Lisensi Wajib

Jakarta – Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang menggelar rapat guna membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten terkait Pengaturan Lisensi Wajib mengenai Persaingan Usaha dan Kewenangan Pengadilan. Rapat secara virtual melalui aplikasi zoom ini dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang beserta jajaran, dan sejumlah perwakilan dari Kementerian Luar negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU), dan Mahkamah Agung pada hari Senin (19/07/21). 


Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang mengajak seluruh peserta rapat untuk dapat menyampaikan masukan serta pendapat terhadap pengambilan keputusan terkait lisensi wajib yang akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Berfokus pada Pasal 84 Undang-Undang Paten dan Pasal 44 Perjanjian TRIPs (Trade-Related Aspects of Intelectual Property Rights Agreement) menjadi latar belakang pembahasan rapat kali ini di mana isu-isu mengenai persaingan usaha dan proses yudisial akan banyak memberikan pengaruh pada penyusunan peraturan ini. 

Rahmi Mulyati, Hakim Agung Mahkamah Agung menekankan bahwa perlu dituangkannya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan penegakan hukum lisensi wajib baik yang menjadi kewenangan KPPU ataupun pengadilan. Perumusan pasal yang tepat sasaran akan meminimalisir potensi multi tafsir bagi para penegak hukum dalam memutuskan suatu perkara, dan menghindari terciptanya celah hukum oleh pelaku pelanggaran lisensi wajib. 

Rapat penguatan substansi RUU tentang Perubahan atas UU Paten Nomor 13 ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap pelaksanaan lisensi wajib dan memperkuat dasar penegakan hukum terhadap pelindungan paten di Indonesia.


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya