Dorong Percepatan Penyelesaian Piutang PNBP Paten, DJKI Gelar Focus Group Discussion

Surabaya - Sebagai upaya guna mempercepat penurunan outstanding hutang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu satuan kerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus berupaya melakukan langkah strategis untuk penyelesaian piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Oleh karena itu, DJKI bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menggelar focus group discussion (FGD) Percepatan Penyelesaian Piutang PNBP DJKI pada 26 s.d 28 Oktober 2022 di Hotel DoubleTree, Surabaya. 

“DJKI terus berusaha mengejar debitur untuk menyelesaikan hutangnya, serta terus berupaya dalam bertransformasi mengembangkan kemampuan dalam menyelesaikan piutang negara,” tutur Kepala Bagian Keuangan Cumarya. 

Cumarya menyampaikan bahwa pengelolaan piutang negara memiliki perspektif dan ruang lingkup yang luas, karena didalamnya mencakup kegiatan penatausahaan, optimalisasi penagihan, penghapusan dan pertanggungjawaban penyelesaian piutang. 

“Saat ini DJKI telah melakukan beberapa upaya dalam penyelesaian piutang yang salah satunya adalah melakukan validasi dan rekonsiliasi data piutang negara bersama KPKNL Jakarta II. Upaya - upaya tersebut telah mampu berkontribusi terhadap pendapatan negara yang diperoleh dari pelunasan piutang,” ungkap Cumarya.

Lebih lanjut. ia menyampaikan bahwa DJKI hingga kini masih mencatatkan outstanding piutang negara yang cukup besar dengan bersumber dari catatan laporan piutang bulan September 2022.

DJKI masih terus melakukan langkah - langkah perbaikan untuk  mengantisipasi dengan melakukan pemahaman terkait peraturan-peraturan, meningkatkan pengelolaan piutang secara efektif dan efisien serta menetapkan target penyelesaian piutang negara dengan upaya penagihan maupun administrasinya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan opini yang baik di mana salah satunya yaitu pengelolaan piutang yang baik dalam mekanisme penyajianya maupun dalam penghapusannya,” pungkas Cumarya. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya