DJKI Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Pelayanan Prima Anti Korupsi

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesi ini saya berikan untuk membangun komitmen dan budaya integritas anti korupsi di lingkungan kerja DJKI, karena korupsi itu candu yang sangat berbahaya,” jelas Anto Ikayadi, motivator pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri La Hotel Jakarta, 20 Maret 2023.

Dia melanjutkan bahwa korupsi terjadi karena ada kesempatan. Kesempatan korupsi menyebabkan orang kehilangan keikhlasan, empati, motivasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. 

“Hiduplah dengan SEDERHANA yaitu Sesuai dengan kebutuhan, Dermawan, Hati-hati, dan Nabung atau investasi,“ ucap Anto.

Dalam kesempatan ini Anto juga menyampaikan selain hidup dengan sederhana, hidup dan bekerjalah dengan jujur. Hindari berbohong, karena berbohong adalah awal dari korupsi. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah dengan tiga pendekatan yaitu internalisasi kepada seluruh pegawai, identifikasi resiko korupsi yang dapat terjadi serta kesediaan dalam pencegahan korupsi.

“Sederhana saja, yang penting bahagia. Asal usul harta jelas rekam jejaknya. Hidup hanya sementara, tidak usah pamer harta. Karena statusnya cuma titipan semata. Nikmati dan syukuri yang kita punya. Jangan lupa sedekahnya agar berkah dan jadi pahala,” tutup Anto.

Anto melanjutkan bahwa setiap tindakan korupsi juga bisa ditimbulkan dari keinginan untuk pamer dan bergaya hidup lebih mewah di sosial media. Oleh karena itu setiap Aparatur Sipil Negara sesuai perintah Presiden Joko Widodo dilarang untuk bergaya hidup hedonisme, memamerkan harta di lingkungan kerja maupun di media sosial. Untuk itu tampilkan diri sesuai norma sosial dan kepantasan yang berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan sosial. 

Sebagai informasi, kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema yaitu, “Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya