DJKI Tingkatkan Penyelenggaraan SPBE di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama tim asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), melakukan sosialisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan SPBE Kemenkumham di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Direktur Teknologi Informasi DJKI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Kemenkumham berhasil memperoleh indeks 3,68 dari skala 5 dalam pelaksanaan SPBE yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan mendapat peringkat ketiga terbaik dari seluruh Kementerian/lembaga.

"Ini cukup membanggakan untuk Kemenkumham. Maka dari itu untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kemenkumham, telah dilaksanakan juga penilaian mandiri evaluasi penyelenggaraan SPBE,” Ujar Dede Mia.

Ia berharap di tahun 2023, Kemenkumham mampu mencapai target skor 4,20 dari 5.

Selanjutnya, Dede juga menuturkan bahwa SPBE saat ini menjadi perhatian pemerintah terutama dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Menkumham Nomor 30 Tahun 2021.

"Dengan adanya sosialisasi dan evaluasi penyelenggaran SPBE ini saya harap nantinya akan tercapai penyelenggaraan SPBE yang terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kemenkumham," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Harun Sulianto menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergitas Kemenkumham dalam meningkatkan indeks SPBE.

“Kegiatan sosialisasi yang dirangkaikan dengan evaluasi SPBE oleh tim asesor pusat ini ditujukan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” Pungkas Harun.

Adapun terkait penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, tim asesor masih melihat perlu dioptimalkan baik secara implementasi maupun penyediaan data dukung. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya