DJKI Terus Tingkatkan Pelindungan KI di Ranah Internasional

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengupayakan agar Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengadakan pertemuan dengan United States intellectual property (IP) attaché for Southeast Asia Matthew Kohner di Bangkok.  Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan IndoPasific Regional Workshop on Handling, Storage, Disposal, and Destruction of Counterfeit Goods yang diselenggarakan oleh ASEAN Secretariat dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) di Bangkok, Thailand yang berlangsung pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2022. 

Pada pertemuan ini dibahas strategi DJKI untuk melakukan virtual meeting dengan delapan Asosiasi Industri (pelaku usaha) Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam United States Trade Representative (USTR). Delapan asosiasi ini memberikan status PWL pada Indonesia pada Special 301 Report yang diterbitkan oleh USTR pada 28 April 2022 lalu.

Anom mengatakan DJKI akan menginisiasi kerjasama antara pemilik merek dari AS dan Eropa dengan perusahaan e-commerce di Indonesia yang akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama (MoU).

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memudahkan complain dari pemilik merek  apabila terjadi indikasi penjualan barang-barang palsu melalui platform e-commerce besar di Indonesia, antara lain Bukalapak, Tokopedia, Lazada, Blibli, dan Shopee,” jelas Anom.

Pada awal tahun 2023 Homeland Security Investigation (HSI) diagendakan akan menyelenggarakan Intellectual Property Rights (IPR) Training di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan Intellectual Property (IP) Task Force dan USPTO.

Diharapkan berbagai upaya penegakan hukum pelindungan KI dan kerja sama berskala nasional dan internasional ini, Indonesia dapat keluar dari status PWL pada laporan tahunan Special Report 301.  (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya