DJKI Terima Kunjungan Universitas Bandar Lampung

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menerima kunjungan studi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Gedung DJKI Lantai 8.

Kunjungan studi UBL ke DJKI ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.

“Universitas Bandar Lampung merupakan universitas yang paling sering melakukan kunjungan ke DJKI. Ini menunjukan bahwa Universitas Bandar Lampung sangat konsen tentang kekayaan intelektual. Kami atas nama DJKI sangat senang menerima kunjungan dari adik adik mahasiswa”, kata Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI, Handi Nugraha.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Elina mengatakan bahwa studi lapangan ke DJKI ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan terkait KI.

“Tujuan kami ke sini adalah melakukan KKL bagian dari kurikulum yang ada di Universitas Bandar Lampung. ini adalah salah satu mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Elina selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan bermanfaat bagi mahasiswa UBL.



LIPUTAN TERKAIT

Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rabu, 6 Desember 2023

Direktur Anom Wibowo Kaji Hubungan Status Priority Watch List dengan Minat Investasi Asing ke Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.

Rabu, 6 Desember 2023

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya