DJKI Terima Kunjungan Universitas Atmajaya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan Studi Mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta di Aula Lantai 8 Gedung DJKI, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019). Sebanyak 142 mahasiswa yang hadir mengikuti pembahasan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dalam bisnis modern bersama sejumlah narasumber.

Pemateri yang hadir adalah Ruslinda Dwi Wahyuni, M.Si, Pemeriksa Desain Industri dan Syahroni, S.S Kepala Seksi Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dimoderatori oleh Handi Nugraha S.H, M.H Kepala Seksi Kerja Sama Antarlembaga Non Pemerintah.

Dalam pembahasan materi, masing-masing narasumber mencontohkan sejumlah merek, paten, hingga hak cipta yang sukses secara global. Hal itu salah satunya adalah karena perlindungan yang diberikan secara hukum pada kekayaan intelektual tersebut.

Sementara itu, Dosen Universitas Atmajaya, G. Aryadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa kunjungan kali ini bukan yang pertama. Namun, pihaknya senantiasa mendapatkan umpan balik yang baik dari mahasiswa setiap usai kunjungan.

"Setiap kami mengantarkan mahasiswa kami berkunjung ke Ditjen KI, saat pulang itu mereka pasti cerita bahwa mereka mendapat ilmu yang sangat komprehensif dan mendalam mengenai kekayaan intelektual," sambungnya.

Aryadi yakin informasi yang disampaikan oleh pemateri akan berguna bagi para mahasiswa yang menulis skripsi dan juga menjadi profesional di bidang hak kekayaan intelektual, khususnya di tengah bisnis modern. 

Di sisi lain, Stephanie VY Kano, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, juga menyampaikan harapan yang sama. Dia juga mengatakan akan menyambut dengan tangan terbuka apabila mahasiswa berniat melakukan penelitian mengenai hak kekayaan intelektual.

"Kiranya narasumber yang akan menyampaikan materi bisa diserap ilmunya dan sampai kampus bisa diimplementasikan atau berguna bagi adik adik di kemudian hari, khususnya mungkin kalau ada yang mau magang dan menulis skripsi tentang KI, dengan senang hati dan tangan terbuka kami akan menerima," ujarnya.


LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya