DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara
Oleh Admin
DJKI Terima Kunjungan Komisi II DPRD Sulawesi Utara
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara di Aula Lantai 18 DJKI, Rabu (4/3/2020).
Sebanyak delapan anggota DPRD Sulawesi Utara dan satu dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Chairani Idha.
Chairani Idha mengatakan bahwa DJKI akan sesalu berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah-daerah untuk dapat mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
“KI ini potensinya di wilayah begitu luar biasa untuk dapat dilindungi, sehingga memiliki kepastian hukum,” ucap Chairani Idha.
Ia juga mempersilahkan kepada para anggota DPRD Sulawesi Utara untuk bertanya berkaitan dengan kekayaan intelektual.
“Apapun yang menyangkut kekayaan intelektual, kami akan bantu dan support, apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan bisa langsung bertanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengatakan bahwa lawatannya ke kantor pusat DJKI dalam rangka ingin berkonsultasi mengenai lebih detail mengenai hak kekayaan intelektual.
“Adapun kunjungan kami ke sini adalah untuk mengkonsultasikan beberapa hal mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dagang,” ujar Andrei.
Diharapkan kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan kekayaan intelektual di daerah.