DJKI Susun Peta Potensi Ekonomi dan Inventarisasi KIK Sulawesi Utara

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulut di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Rudy Pakpahan menjelaskan bahwa banyak potensi KIK setempat yang belum terinventarisasi dan belum tercatatkan sebagai KIK. 

“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting diadakan untuk memberikan pengetahuan bagi dinas terkait untuk menginventarisasikan potensi KIK yang ada guna pelindungan defentif,” jelas Rudy.

Menurut Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari, saat ini ada 13 KIK Sulut yang telah tercatat di pusat data KIK Indonesia. Bila data dukung inventarisasi KIK lainnya telah terpenuhi dari dinas maka dapat dilanjutkan untuk proses pencatatannya.

Pada kegiatan ini juga dicatatkan pengetahuan tradisional kain Koffo dari Kabupaten Sangihe sehingga menambah daftar KIK Sulut yang telah terinventarisasi dalam laman https://kik.dgip.go.id/ 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut Jani Lukas dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian DJKI Kemenkumham terhadap pelindungan KIK Sulut dan berharap akan lebih banyak KIK Sulut yang dapat dicatatkan.


Sebagai informasi, penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi KIK merupakan salah satu program unggulan DJKI serta sebagai agenda prioritas nasional Kemenkumham 2020-2024. 

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan tim DJKI tetapi juga anggota tim penyusunan potensi ekonomi KIK dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (AMO/VER)


LIPUTAN TERKAIT

Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir.

Jumat, 27 Oktober 2023

Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal

Bali - Beberapa waktu lalu, pernah terjadi klaim dari negara lain mengenai produk seni, budaya dan kuliner Indonesia. Bahkan, dahulu disinyalir pernah terjadi praktik pencurian bahan baku dan pengetahuan tradisional asli Indonesia yang dilakukan oleh pihak asing untuk membuat produk farmasi dan kosmetik komersil.

Jumat, 15 September 2023

Pelindungan Obat-obatan Tradisional sebagai Kekayaan Intelektual Indonesia

Jimbaran - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri menyebut bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang begitu banyak. Kekayaan intelektual ini membuat Indonesia memiliki ramuan atau bahan mujarab dalam pengobatan tradisional yang dikenal di dunia.

Jumat, 15 September 2023

Selengkapnya