DJKI Stimulus Permohonan KI UMKM Melalui Pancasila Expo 2022

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) senantiasa mendukung para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melakukan komersialisasi kekayaan intelektual (KI).

Hal ini dibuktikan dengan diseminasi KI yang terus diberikan kepada UMKM Indonesia. Salah satunya dalam bentuk partisipasi pemberian layanan konsultasi KI pada acara Pancasila Expo 2022 yang diselenggarakan di Kampus Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta pada 12–14 Agustus 2022.

Pada kesempatan kali ini, DJKI menghadirkan beberapa ahli KI dari setiap rezim, seperti merek, hak cipta, paten dan desain industri untuk menfasilitasi pertanyaan masyarakat khususnya para pengunjung acara tentang KI.

Bukan hanya konsultasi KI, para ahli KI juga memberikan materi tentang KI melalui seminar dengan beberapa narasumber dari kementerian/lembaga lainnya.



“Merek adalah mutu, kepercayaan. Jika Saudara daftar merek melalui jalur UMKM senilai 500,000 rupiah, nanti baliknya bisa jadi lima milyar, lima ratus juta, lima puluh juta. Seperti itulah pentingnya Merek bagi setiap pengusaha,” tutur Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kementerian Hukum dan HAM Maktub yang dalam hal ini sebagai moderator seminar DJKI dan merupakan alumni Universitas Pancasila pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Selanjutnya dalam seminar  yang dibawakan oleh Subkoordinator Diseminasi dan Promosi DJKI Juhara Pahala dijelaskan tentang pendaftaran merek yang dikaitkan dengan beberapa contoh dasar yang relevan untuk UMKM.



Ingat bahwa pada sistem pelindungan merek itu ‘siapa yang duluan melamar, bukan siapa yang duluan naksir’ dia yang dapat. Itulah konsep yang disebut first to file merek. Jadi lekaslah masyarakat untuk mendaftarkan mereknya supaya tidak keduluan orang,” imbau Juhara.

Yuli salah satu pengunjung yang melakukan konsultasi  mengungkapkan bahwa adanya fasilitas konsultasi secara langsung sangat memudahkannya dalam memahami setiap proses permohonan.



“Saya senang di acara ini saya bisa ngobrol langsung dan semua pertanyaan saya mengenai pendaftaran merek dapat terjawab. Setelah ini atas rekomendasi petugas, saya akan memohonkan surat rekomendasi UMKM ke dinas terkait dan langsung mendaftarkan merek saya melalui jalur UMKM,” ujar Yuli.

Dalam acara yang menghadirkan setidaknya 250 UMKM ini, pelayanan DJKI tidak terbatas pada pendaftaran merek saja namun juga telah membantu  masyarakat dalam proses perpanjangan merek, pencatatan hak cipta seperti lagu dan buku, pendaftaran paten dan lain sebagainya. (AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya