DJKI Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Ponpes Nurul Jadid
Oleh Admin
DJKI Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Ponpes Nurul Jadid
Probolinggo - Pelaksana tugas Direktur
Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Plt. Sekretaris
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melakukan
kunjungan ke Pondok Pesantren (ponpes) Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur
pada Rabu, 12 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya
pelindungan kekayaan intelektual (KI).
KH. Moh. Zuhri Zaini pengasuh Ponpes Nurul Jadid
menyatakan bahwa ponpes ini juga memiliki lembaga pendidikan dari taman
kanak-kanak hingga universitas. “Para dosen dan santri sering membuat inovasi
maupun karya cipta seperti buku dan karya tulis. Kami juga sudah mempunyai
merek terdaftar “Nurja” untuk air mineral yang diproduksi ponpes”, tambah KH.
Moh. Zuhri Zaini.
Razilu sangat mengapresiasi kesadaran ponpes dalam
melindungi KI-nya serta berharap akan semakin banyak KI yang didaftarkan atau
dicatatkan di DJKI.
“KI bisa menjadi sumber ekonomi yang
memberikan manfaat serta keberkahan bagi ponpes. Oleh karena itu, pelindungannya
sangat penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain”, harapnya.
Dalam kesempatan ini Razilu juga mensosialisasikan
bahwa DJKI baru saja me-launching inovasi Persetujuan Otomatis
Pencatatan Hak Cipta (POP HC), sehingga masyarakat bisa mencatatkan karya
ciptanya seperti buku, karya tulis, seni rupa, lagu, dsb. kurang dari 10 menit.