DJKI Siap Terapkan New Normal Bila Sudah Di Berlakukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi secara virtual melalui video conference dengan seluruh pegawai DJKI dan dilanjutkan acara halal bihalal bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam acara halal bihalal yang di ikuti oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa walau acara halal bi halal virtual ini kita tidak dapat bersentuhan untuk bersalaman tetapi, semua itu tidak menghilangkan esensi dari Halal Bihalal itu sendiri.

Ia juga berpesan selama masa pandemi Covid-19 para pegawai harus tetap produktif dalam bekerja walau bekerja dari rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap utamakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak,” ujarnya saat video conference, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjalani aktifitas di masa pandemi Covid 19 ini dengan istilah normal baru (new normal).

“Ke depan kita menerapkan istilah yang digunakan oleh banyak kalangan, namanya new normal,” ucap Freddy Harris.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan new normal di lingkungan DJKI yang merupakan unit pelayanan publik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pegawai DJKI yang bekerja di kantor akan diberlakukan pembagian jadwal masuk antar pegawai. Kedua, DJKI akan mengupayakan membantu kebutuhan pegawai yang bekerja di rumah untuk menunjang pekerjaannya.

“Alhamdulillah, yang sekarang Fully otomatis adalah Direktorat Merek. Jadi merek itu betul-betul sudah online, jadi para pemeriksa merek dapat bekerja di rumah,” tutur Freddy Harris.

Selain itu, Freddy Harris juga menyampaikan bahwa di tengah pademi ini, DJKI berinovasi dengan membuat loket virtual, dan menjadi loket virtual pertama di Indonesia.

“Ketika kita membuat loket virtual, masyarakat sangat antusias, bisa dilihat dari transaksi yang ada. Jadi orang tidak perlu lagi datang ke loket fisik, karena itu sangat beresiko tersebarnya virus. Dengan adanya loket ini masyarakat merasa terlayani dan DJKI penerimaannya meningkat,” ungkap Freddy.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Rancang Pendidikan Tentang KI Melalui Kurikulum Indonesian IP Academy

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai lembaga yang memberikan pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk membuat masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya KI. Salah satunya yaitu kurang meratanya pengetahuan tentang KI di seluruh lapisan masyarakat.

Senin, 20 Maret 2023

Ingin Tingkatkan Kualitas Proses Bisnis, DJKI Tak Hanya Sekedar Ingin Dapatkan Sertifikat ISO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah berupaya untuk mendapatkan sejumlah ISO demi meraih visi menjadi kantor berkelas dunia. Kendati demikian, DJKI tak hanya ingin mendapatkan sertifikat saja melainkan juga memperbaiki kualitas bisnis proses dalam memberikan pelayanan publik.

Senin, 20 Maret 2023

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, DJKI Gelar Rakernis Tahun 2023

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu unit Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara langsung selalu ingin meningkatkan kualitas layanan masyarakat. Oleh karena itu, DJKI menggelar Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja (Rakernis) DJKI Tahun Anggaran 2023 pada 19 – 22 Maret 2023 di Shangri-La Hotel Jakarta.

Minggu, 19 Maret 2023

Selengkapnya