DJKI Siap Matangkan Kawasan Karya Cipta

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah menyiapkan kawasan-kawasan karya cipta. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah.

“Karena kini daya tarik wisata suatu tempat tidak hanya bergantung pada kekayaan alam saja, namun juga pada kekayaan intelektual (KI),” tutur Anggoro pada Rapat Kerja Teknis DJKI di hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2022. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di kawasan karya cipta ini juga akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya itu, adapun manfaat yang akan didapatkan apabila suatu wilayah dicanangkan sebagai kawasan karya cipta adalah sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta.

Manfaat selanjutnya adalah promosi kawasan karya cipta ke lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025. 

“Maka dari itu tahun 2024 kita canangkan ini dengan mengerahkan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata dan KI. Kami bersama akan memetakan daerah mana yang bisa jadi kawasan karya cipta,” ujarnya.

“Proses pemilihan kandidat dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata,” lanjutnya. 

Sebagai contoh, di Jakarta ada Festival Budaya Condet 2022 dengan berbagai komunitas yang ada di wilayah Condet. Adapun tujuannya untuk melestarikan budaya Betawi. 

“Pada aspek perekonomian, Festival Budaya Condet dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar, khususnya pelaku UMK. Seperti pada tahun sebelumnya telah meningkatkan perekonomian UMK sebesar 200 persen. Ini artinya Festival Condet memberikan dampak positif,” kata Anggoro.

Oleh karena itu, ia berharap kawasan karya cipta dapat segera terwujud tentunya dengan kerja sama serta dukungan dari seluruh pihak. Baik dari DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait. 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Pemanfaatan TI untuk Ekosistem Digital KI yang Inklusif, Kondusif, serta Berkelanjutan

Belitung - Pelindungan data serta pemanfaatan teknologi dapat menjadi acuan dan digunakan untuk menciptakan daya saing yang memadai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam hal pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Senin, 5 Juni 2023

Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

Senin, 29 Mei 2023

DJKI Sosialisasikan RUU Paten dan RUU Desain Industri di Surabaya

Surabaya - Pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi di era digital saat ini menciptakan banyak peluang baru di sektor industri kreatif. Tentu saja orisinalitas dari setiap produk berupaya karya maupun invensi yang berhasil diciptakan para insan kreatif perlu dilindungi.

Jumat, 26 Mei 2023

Selengkapnya