DJKI Selenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri

Senggigi, NTB - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri pada 27 s.d 30 Maret 2022 di Sheraton Senggigi Beach Resort. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kualitas kompetensi serta syarat untuk para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah, melainkan kenaikan pangkat diraih dengan jerih payah,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto. 




Pelaksanaan uji kompetensi ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) penilaian utama, yaitu yang pertama kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. 

“Selanjutnya penilaian kedua yaitu kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan,” lanjutnya. 

Penilaian terakhir adalah kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Independensi asesor dan penguji tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun demi meningkatkan kualitas para pemeriksa,” ujar Sucipto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Haris Sukamto menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya uji kompetensi ini ke depannya dapat menghasilkan kaderisasi - kaderisasi terbaik dalam bidang kekayaan intelektual. 



Pada akhirnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jenjang prestasi serta profesionalisme para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan DJKI dan mendukung tujuan DJKI menjadi “World Class IP Office”. (Ver/Yun/Syl)


TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya