DJKI Segera Tingkatkan Perekonomian Kepri Melalui IP Tourism

Tanjungpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan kegiatan Intellectual Property Tourism atau yang dikenal dengan IP Tourism bersama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, Kamis, 4 Mei 2023.

IP Tourism merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2023 ini. Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem KI nasional pada sektor pariwisata. 

Pada tahun 2022 silam, kegiatan IP Tourism diselenggarakan di Bali dan pada tahun ini telah diputuskan bahwa kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Kepulauan Riau.

“Rangkaian IP Tourism ini bertujuan untuk mempromosikan pariwisata, budaya, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kepulauan Riau. Tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada negara tetangga di sekitar Kepulauan Riau,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto.

Kegiatan IP Tourism tahun 2023 rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2023. Selain membahas mengenai pelaksanaan IP Tourism, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai penetapan One Village One Brand di Kepulauan Riau, Pencanangan Kawasan Hak Cipta, serta kegiatan lain yang mendukung promosi kekayaan intelektual (KI) di Kepulauan Riau.

Provinsi Kepulauan Riau dinilai memiliki banyak potensi wisata yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Di mana sektor pariwisata tersebut dapat dioptimalkan melalui KI untuk memajukan perekonomian daerah. 

Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata DJKI menjalankan arahan Presiden dalam meningkatkan perekonomian kawasan ekonomi eksklusif (KEK). Diharapkan kegiatan ini dapat menjadikan Kepulauan Riau sebagai sebuah kawasan ekonomi yang benar-benar bisa dikembangkan, terutama untuk sentra-sentra industri.

“Sebagai destinasi kawasan pariwisata, kegiatan ini diharapkan dapat membangun serta meningkatkan turis lokal maupun mancanegara yang datang ke  Kepulauan Riau. Selain itu, KIK yang berada di Kepulauan Riau juga dapat didaftarkan menjadi brand identitas provinsi tersebut, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian juga devisa negara secara umum,” pungkas Sucipto. 

Sebagai informasi, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya