DJKI Sasar Pasar Petak Sembilan dan Glodok Guna Edukasi Pelanggaran KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melakukan konsolidasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) produk alat kesehatan (alkes) di pusat perdagangan.

Kali ini, DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyuluhan ke pedagang di Pasar Petak Sembilan dan Glodok Jakarta, Selasa (23/2/2021).

"Kita melakukan kegiatan ini supaya para pedagang tidak menjual dan memperdagangkan barang palsu, khususnya produk yang terkait Covid-19," kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi.

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran produk-produk palsu yang dapat membahayakan konsumen dan tentunya merupakan pelanggaran kekayaan intelektual.

Rifadi beserta jajarannya melakukan pendekatan dengan para pedagang dengan cara berdialog, serta menempelkan labeling pelarangan menjual barang palsu dan membagikan buku saku mengenai informasi pidana pelanggaran kekayaan intelektual.

"Kita coba mengedukasi para pedagang untuk tidak menjual barang palsu karena ada konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kalau produk-produk tersebut beredar," ungkap Rifadi.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya