DJKI Perkuat Pengetahuan 33 Kanwil Kemenkumham tentang Tata Cara Pelindungan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan kontribusi terhadap penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.  

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo pada Rapat Koordinasi terkait dengan Peningkatan Kemampuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam Menangani Pelanggaran Hak Cipta di Era Digital.  

Rapat koordinasi yang bertema “Peningkatan Kerja Sama Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Melalui Platform E-commerce dan Social Media dalam Mendukung Tahun Hak Cipta ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terkait tata cara pelindungan KI dalam transaksi perdagangan elektronik melalui e-commerce.
 

“Saat ini pelanggaran KI tidak hanya terjadi di pasar fisik (physical market) namun juga marketplace (online market), bahkan lintas negara dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi atau masuk melalui wilayah suatu negara,” tutur Anom saat membuka kegiatan pada Rabu, 29 Juni 2022
di Hotel Green Forest, Bandung Jawa Barat.
 

Anom melanjutkan, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) sebagaimana dipredikatkan dalam beberapa laporan internasional seperti Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR).  

Beberapa langkah nyata serta upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah baik sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum dibidang KI.  

“Sejak Oktober 2021 telah melakukan kerjasama dengan Bareskrim Polri, Kementrian Komunikasi dan Informasi, BPOM RI, Kementrian Keuangan dan Bea Cukai kerjasama ini untuk mengatasi pelanggaran Kekayaan Intelektual,” tambah Anom.

Beberapa strategi tersebut merupakan bukti keseriusan DJKI dalam penanganan di bidang KI agar indonesia bisa keluar dari status PWL, dan juga sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) berbasis KI yang berdaya saing secara global. Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham dari 33 Provinsi. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya