DJKI Perkuat Penegakan Hukum Melalui Rencana Kerjasama Dengan Homeland Security

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membahas draf Memorandum of Understanding (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) bersama stakeholder terkait. 

“Dengan MoU ini, Indonesia akan meningkatkan penegakkan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, bersama HSI kita akan bekerja sama dengan melakukan pertukaran informasi non konfidensial, pelatihan SDM dan pendampingan pengadaan peralatan pemantauan pelanggaran KI di e-commerce,” ujar Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada rapat pembahasan draft MoU pada 31 Mei 2023 di gedung eks Sentra Mulia.

Pada rapat ini turut mendampingi Anom Wibowo, Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa serta dihadiri oleh stakeholder terkait dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri.



LIPUTAN TERKAIT

ASN Pilih Netral

Selasa, 23 Januari 2024

WIPO Global Award 2024

Senin, 29 Januari 2024

Informasi Lengkap Seputar Produk Hukum Kekayaan Intelektual Melalui JDIH.DGIP.GO.ID

Kamis, 18 Januari 2024

Selengkapnya