DJKI, Perguruan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Gelar Sosialiasi Kekayaan Intelektual

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Implementasi Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Melalui workshop yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perguruan Tinggi dan Dinas Perindag ini, DJKI mengajak para stakeholder KI untuk mengandalkan peran industri kreatif sebagai roda perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wajah pertumbuhan ekonomi terlihat dari geliat usaha kecil yang signifikan, baik di sektor tradisional maupun modern, bahkan UMKM masih berdiri tegak dan berkontribusi dalam roda perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda dunia.

“Berbicara tentang industri kreatif, tentunya tidak lepas dari usaha yang dijalankan oleh para start up yang masuk ke dalam lingkup UMKM,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno membacakan sambutan Dirjen KI yang sekaligus membuka seminar di Hotel Hard Rock, Bali, Selasa (27/8/2019).

Dinas Perindag dan Perguruan Tinggi juga memegang peranan pernting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Karya Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat,” ujar Sutrisno.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari menjelaskan alasan mengapa KI dapat menjadi aset yang bernilai, sehingga memberikan manfaat ekonomi baik bagi pemilik KI maupun masyarakat.

“KI merupakan aset yang bersifat skalabel atau mudah mengakomodasi perubahan, KI tidak mengalami depresiasi (penyusutan) sebanyak apapun digunakan, KI dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM dan fasilitas produksi,” papar Erni saat menyampaikan materinya.

Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan ekonomi dari kreatifitas masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bali dengan memperkuat sinergi yang berkesinambungan antara Dinas Perindag, Perguruan Tinggi dan UMKM demi meningkatnya perekonomian bangsa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya