DJKI Miliki Potensi Besar Peningkatan PNBP

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat. 

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Sarjono pada kegiatan penyerahan laporan temuan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP tahun 2020 s.d semester 1 tahun 2022 di Aula Oemar Seno Aji Gedung Kementerian Hukum dan HAM Eks-Sentra Mulia pada tanggal 23 November 2022.

“Selama hampir 70 hari, tim dari BPK memeriksa pengelolaan PNBP intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021 – 2022. Hal ini merupakan hal yang luar biasa, karena memerlukan tim yang sangat besar untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” ujar Sarjono.

Selain itu Sarjono juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan berjalan, tim dari BPK membuka komunikasi seluas-luasnya sehingga hal-hal yang disampaikan dapat didiskusikan bersama dengan baik dan tidak ada kesimpulan yang terlalu memihak.

Dari pemeriksaan tersebut tim BPK menemukan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh DJKI. Menurutnya hasil temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan potensi PNBP di lingkungan DJKI.

Pada kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu menyambut baik laporan hasil dari temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dan menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BPK ini semata-mata untuk menaikan jumlah PNBP yang ada di DJKI.

“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Tetapi ada beberapa hal yang harus didiskusikan kembali terkait rekomendasi tersebut. Karena ada angka-angka yang seharusnya dapat lebih disesuaikan kembali dengan apa terjadi di lapangan,” ucap Razilu. 

Menurutnya jika hasil dari rekomendasi tersebut dilakukan akan berdampak besar bagi DJKI, sehingga harapannya angka-angka yang tertera dalam hasil tersebut dapat didiskusikan yang kemudian disepakati sesuai jumlah nilai yang ideal untuk meningkatkan PNBP di DJKI. (sas/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Tingkatkan Penjualan Produk Melalui GI Goes to Marketplace

Kabupaten Magelang - Rangkaian kegiatan Geographical Indication (GI) Goes to Marketplace memasuki hari kedua. Program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini kembali menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok).

Rabu, 24 April 2024

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Selengkapnya