DJKI Miliki Potensi Besar Peningkatan PNBP

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan oleh DJKI kepada masyarakat. 

Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Sarjono pada kegiatan penyerahan laporan temuan pemeriksaan atas intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP tahun 2020 s.d semester 1 tahun 2022 di Aula Oemar Seno Aji Gedung Kementerian Hukum dan HAM Eks-Sentra Mulia pada tanggal 23 November 2022.

“Selama hampir 70 hari, tim dari BPK memeriksa pengelolaan PNBP intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP di lingkungan Kemenkumham pada tahun 2021 – 2022. Hal ini merupakan hal yang luar biasa, karena memerlukan tim yang sangat besar untuk melaksanakan pemeriksaan ini,” ujar Sarjono.

Selain itu Sarjono juga menyampaikan bahwa selama pemeriksaan berjalan, tim dari BPK membuka komunikasi seluas-luasnya sehingga hal-hal yang disampaikan dapat didiskusikan bersama dengan baik dan tidak ada kesimpulan yang terlalu memihak.

Dari pemeriksaan tersebut tim BPK menemukan beberapa poin yang harus diperhatikan oleh DJKI. Menurutnya hasil temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan potensi PNBP di lingkungan DJKI.

Pada kesempatan yang sama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu menyambut baik laporan hasil dari temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dan menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh BPK ini semata-mata untuk menaikan jumlah PNBP yang ada di DJKI.

“Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Tetapi ada beberapa hal yang harus didiskusikan kembali terkait rekomendasi tersebut. Karena ada angka-angka yang seharusnya dapat lebih disesuaikan kembali dengan apa terjadi di lapangan,” ucap Razilu. 

Menurutnya jika hasil dari rekomendasi tersebut dilakukan akan berdampak besar bagi DJKI, sehingga harapannya angka-angka yang tertera dalam hasil tersebut dapat didiskusikan yang kemudian disepakati sesuai jumlah nilai yang ideal untuk meningkatkan PNBP di DJKI. (sas/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

DJKI Rencana Selenggarakan Geographic Indication Forum Juni 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupaya serius untuk meningkatkan pendaftaran produk indikasi geografis demi meningkatnya kesejahteraan ekonomi dari daerah. Sejalan dengan pencanangan Tahun Indikasi Geografis 2024, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menyatakan pihaknya berencana akan menyelenggarakan Geographic Indication Forum pada Juni 2024 di Jakarta.

Selasa, 2 April 2024

Selengkapnya