DJKI Menggelar Konsinyasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan PNBP

Jakarta - Sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan lntelektual (DJKI) telah melakukan berbagai upaya untuk terwujudnya optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Konsinyasi Optimalisasi Sistem Pengelolaan PNBP pada Senin, 6 Maret 2023 di Hotel Gran Melia Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan digitalisasi terkait perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.

Dalam sambutanya Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin mengatakan bahwa digitalisasi terkait integritas data terletak pada bagaimana pengelolaan dan pengadministrasian data itu dilakukan secara berkualitas dan dapat diandalkan.

"Pada era digitalisasi seperti sekarang ini DJKI telah turut berpartisipasi dalam menciptakan perbaikan tata kelola layanan yang lebih baik dengan sistem digital. Digitalisasi ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pemberian layanan publik. Hal ini terbukti dengan tercapainya peningkatan realisasi PNBP sejak tahun 2019 s.d. 2021," ucap Rian.

Pencapaian dan keberhasilan digitalisasi ini tidak membuat proses perbaikan tata kelola PNBP layanan kekayaan intelektual berhenti. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. 

"Perlu diperhatikan bahwa digitalisasi tidak hanya melulu pembangunan infrastruktur digital tetapi bagaimana informasi digital itu dapat kita gunakan dengan maksimal," ujar Rian.

Kemudian, Rian juga menyebutkan bahwa digitalisasi harus mampu menjadi platform para pegawai untuk bersinergi, dengan meminimalkan kesalahan serta menertibkan proses pembayaran. Digitalisasi harus mampu digunakan sebagai data analytic yang berujung pada compliance (kepatuhan) dalam wajib bayar dan melaksanakan kewajiban kepada negara yang pada akhirnya tujuan optimalisasi pengelolaan PNBP dapat tercapai.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta agar dapat memberikan feedback untuk mencapai satu tujuan bersama yaitu membangun sistem pengelolaan PNBP yang terintegrasi dan dapat kita andalkan sebagai alat untuk kita bekerja (way of our life)," tambah Rian. (HAB/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

Senin, 25 Maret 2024

DJKI Lantik JFT Analis KI dan Arsiparis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.

Senin, 25 Maret 2024

Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024.

Sabtu, 23 Maret 2024

Selengkapnya