DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)  Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel  InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Penyusunan modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan yang sifatnya merupakan investasi  jangka panjang. Pelatihan ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

"Kegiatan ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World," ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K.

Menurutnya, penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.

Pada FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek, paten dan desain industri.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Yang Harus Diperhatikan Sebelum Mengajukan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang bertanggung jawab dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI), salah satunya paten.

Kamis, 30 Maret 2023

Temui SwissCham Indonesia, DJKI Siap Tindak Tegas Penjual Obat Palsu

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of  Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kamis, 30 Maret 2023

DJKI Gelar Focus Group Discussion Untuk Optimalkan Penyelesaian Piutang Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian piutang negara. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan perubahan manajemen, regulasi, dan administrasi serta peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Rabu, 29 Maret 2023

Selengkapnya