DJKI melakukan langkah persuasif sebagai upaya untuk keluar dari PWL
Oleh Admin
DJKI melakukan langkah persuasif sebagai upaya untuk keluar dari PWL
Dalam rangka pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di pasaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, melakukan pemantauan di Jakarta pada dua lokasi yang berbeda di wilayah mangga dua.
“Di sini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual supaya para pedagang yang ada di ITC Mangga Dua dan Pasar Pagi Mangga Dua ini tidak menjual atau memperdagangkan barang yang melanggar kekayaan intelektual." kata Kasubdit Penindakan dan Pemantauan DJKI, Christ Andrey Imanuel Napitupulu, Rabu (8/9/2021).
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir penjualan barang palsu sehingga Indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List (PWL).