DJKI melakukan langkah persuasif sebagai upaya untuk keluar dari PWL

Dalam rangka pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual di pasaran, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, melakukan pemantauan di Jakarta pada dua lokasi yang berbeda di wilayah mangga dua.


“Di sini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual supaya para pedagang yang ada di ITC Mangga Dua dan Pasar Pagi Mangga Dua ini tidak menjual atau memperdagangkan barang yang melanggar kekayaan intelektual." kata Kasubdit Penindakan dan Pemantauan DJKI, Christ Andrey Imanuel Napitupulu, Rabu (8/9/2021).


Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meminimalisir penjualan barang palsu sehingga  Indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List (PWL).


LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya