DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta.

CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.

“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.

“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tutup Evaluasi Kinerja 2023, Dirjen KI Apresiasi Keberhasilan Capaian Target Kinerja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam menyelesaikan target kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Jumat, 8 Desember 2023

Sesditjen KI Ajak Sukseskan Program Unggulan DJKI 2024

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyusun Kelompok Kerja (Pokja) dari masing-masing unit kerja di lingkungan DJKI yang mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dalam Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, pada 6 s.d 9 Desember 2023.

Jumat, 8 Desember 2023

Program Kerja Terencana Untuk Pelayanan Publik yang Maksimal

Instansi pemerintah memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memajukan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana aksi dan program kerja yang terencana dengan baik perlu diterapkan.

Jumat, 8 Desember 2023

Selengkapnya