DJKI Lakukan Penyusunan Peta Potensi Ekonomi dan Pendampingan Inventarisasi KIK di Papua Barat

Manokwari - Tim Penyusunan peta potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal (KIK) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan penyusunan peta potensi ekonomi dan pendampingan inventarisasi KIK di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Manokwari pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Agenda ini dilaksanakan sebagai rangkaian perwujudan KIK sebagai Prioritas Nasional dan merupakan salah satu program unggulan DJKI.

Kepala BRIDA Charli D. Heatubun mengatakan bahwa baru sekitar 25 KIK Provinsi Papua Barat yang tercatat di pusat data KIK Indonesia.

“Padahal kekayaan sumber daya alam dari papua barat sangat banyak termasuk sumber daya genetik perikanan dan binatang asli papua seperti burung kasuari,” ungkap Charli.

Sementara menurutnya, saat ini pemerintah daerah setempat telah berupaya dengan memiliki dua inovasi pelayanan publik yang berkaitan dengan pengembangan sistem informasi KI dan KIK. 

Inovasi tersebut adalah aplikasi Jemput Koper (komunal dan personal) yang ditujukan untuk mencari permohonan KI yang telah masuk ke dalam sistem serta CINDY, aplikasi berbasis web sebagai wadah permohonan KI yang telah sukses terdaftar di Papua Barat

Tak hanya itu, ada pula beberapa produk kopi yang sedang diusulkan untuk menjadi Indikasi Geografis. 

Ia berharap dengan upaya tersebut dapat meningkatkan angka KIK Papua Barat yang tercatat.

Selanjutnya, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari dalam kesempatan yang sama menjelaskan pentingnya pencatatan KIK untuk mendapatkan pelindungan defensif.

“KIK juga memiliki nilai ekonomi dan pemanfaatannya dapat meningkatkan pendapatan daerah dan para pelaku budaya  atau masyarakat adat,” tambahnya.

Agenda dilanjutkan dengan diskusi permasalahan yang dihadapi seperti fasilitas untuk menggarap data deskripsi pencatatan KIK dan diakhiri dengan pembentukan tim pemerintah daerah melalui BRIDA Provinsi Papua Barat untuk pencatatan KIK.

Sebagai informasi, peserta kegiatan berasal dari perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Fak Fak; Dinas Kelautan; Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura; Dinas Kehutanan; dan Dinas Koperasi. Serta, Tim Penyusunan Peta Potensi Ekonomi KIK Badan Riset dan Inovasi Nasional Ragil Yoga Edi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hartanti Maya Krishna.(AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya