DJKI Komitmen Laksanakan Pencegahan Korupsi pada Unit Internal

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk menerapkan pola hidup sederhana serta mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Razilu usai Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada penutupan Rapat Kerja Teknis DJKI dan silaturahmi keluarga besar DJKI dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Hotel Shangri La Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Razilu juga mengajak jajarannya untuk mempraktikkan perilaku yang mencerminkan ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.

"Itu individu yang kita harapkan. Pertama, berorientasi pelayanan, individu yang akuntabel, individu yang kompeten, individu yang harmonis, individu yang loyal, individu yang adaptif, dan individu yang mampu berkolaborasi,” kata Razilu.

Ia meminta seluruh jajarannya agar dapat mengimplementasikan secara nyata pola hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal dan mengedepankan sikap rendah hati, humanis, serta simpatik.

"Tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh memperlihatkan bergaya hidup mewah. Bahkan bukan hanya untuk diri sendiri, termasuk keluarga, istri dan anak," ucap Razilu.

Selain itu, dirinya mengajak ASN di lingkungan DJKI dapat menciptakan kinerja organisasi yang prima dan berkelanjutan. Menurut Razilu, untuk menghasilkan organisasi yang prima adalah pertama, dengan membangun kapabilitas kemampuan sumber daya manusia serta manajemennya, dan kedua, mencapai hasil. 

“Kalau kita membuat kinerja menjadi lebih baik, akan timbul kepercayaan dari publik yang menerima layanan yang kita berikan. Itulah harapan tertinggi kita, yaitu kepuasan masyarakat terkait layanan DJKI itu meningkat,” tutur Razilu.

Ia berpesan agar ASN di lingkungan DJKI melaksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Pastikan setiap karya dan kerjamu selalu bermanfaat. Terus berinovasi dan kembangkan kreativitas, sehingga mampu beradaptasi menghadapi setiap perubahan,” pungkas Razilu.

Pada kesempatan yang sama, seluruh ASN di lingkungan DJKI mengucapkan deklarasi Komitmen Pelaksanaan Program Unggulan 2023 dan Tahun Merek.



LIPUTAN TERKAIT

Tim Ahli IG Bersama Dengan DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Donggala

Tim Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) melakukan kunjungan lapangan ke Sentra Produksi Tenun Donggala dalam rangka Pemeriksaan Substantif atas Permohonan IG Tenun Donggala pada Rabu, 27 Maret 2024, di Kabupaten Donggala.

Kamis, 28 Maret 2024

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Selengkapnya