DJKI - Kanwil Kemenkumham Jateng Adakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada hari Sabtu (14/11/2020).

Adapun giat ini merupakan sebuah kegiatan fun bike yang melibatkan masyarakat kota Semarang dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Pada kegiatan ini, DJKI juga turut berpartisipasi dalam bersepeda dan membantu mensosialisasikan produk layanan kekayaan intelektual, seperti layanan daring permohonan hak cipta, merek, paten, dan desain industri.

Menurut Kepala Bagian Humas DJKI, Irma Mariana bahwa dengan bersepeda selain untuk menyehatkan, sekaligus untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kekayaan intelektual yang diberikan DJKI saat ini.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi mengatakan melalui acara ini diharapkan timbul kesadaran hukum masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service dari total 33 provinsi yang akan disambangi DJKI. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

Dukung Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Paten Dalam Negeri, Patent One Stop Service Hadir di Bumi Melayu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha demi meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten pada 23 s.d. 25 April 2024.

Selasa, 23 April 2024

DJKI Hadir Pada Pertemuan AWGIPC ke-72

Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-72 yang diselenggarakan pada 22 s.d. 26 April 2024 di Da Nang, VietNam. AWGIPC merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual dari masing-masing negara untuk membahas ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016—2025 yang belum terlaksana atau sedang dalam pelaksanaan bersama dengan mitra dialog AWGIPC.

Senin, 22 April 2024

Selengkapnya