Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengadakan Gowes Aksi Peduli Pelindungan Kekayaan Intelektual yang berlangsung pada hari Sabtu (14/11/2020).
Adapun giat ini merupakan sebuah kegiatan fun bike yang melibatkan masyarakat kota Semarang dalam rangka mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Pada kegiatan ini, DJKI juga turut berpartisipasi dalam bersepeda dan membantu mensosialisasikan produk layanan kekayaan intelektual, seperti layanan daring permohonan hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Menurut Kepala Bagian Humas DJKI, Irma Mariana bahwa dengan bersepeda selain untuk menyehatkan, sekaligus untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kekayaan intelektual yang diberikan DJKI saat ini.
Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Setyabudi mengatakan melalui acara ini diharapkan timbul kesadaran hukum masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual.