DJKI Jamin Peningkatan Layanan TI dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Batam – Dalam rangka meningkatkan layanan teknologi informasi kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Manajemen Keamanan Informasi Sertifikat ISO 27001 di Aston Batam Hotel & Residence, Batam, Kepulauan Riau pada 12 s.d. 14 Maret 2023.

Meningkatknya kebutuhan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang aktifitas bisnis DJKI akan meningkatkan resiko gangguan keamanan informasi.

Peningkatan gangguan resiko yang ada akan sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan DJKI untuk menjadi World Class IP Office.

Terlebih, DJKI menganut Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan wajib memperhatikan sistem keamanan informasi.

Oleh karena itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Jusman Ali dalam sambutannya mengungkapkan bahwa DJKI harus menyadari dan menerapkan suatu kebijakan yang tepat untuk melindungi aset informasi yang dimiliki.

“Salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh DJKI untuk mengatasi gangguan keamanan informasi adalah dengan menerapkan manajemen keamanan informasi,” ujar Jusman.

Menurutnya, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang mencakup kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) merupakan kebutuhan yang fundamental untuk melindungi kemanan data, informasi serta layanan bisnis operasional.

Lebih lanjut, Jusman menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Permenkominfo no.4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi mengharuskan setiap pemilik sistem elektronik strategis untuk menerapkan standar SNI ISO 27001 SMKI.

ISO 27001 adalah sebuah dokumen standar SMKI yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi atau enterprise dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

“Oleh karena itu, dirasa perlu bagi DJKI untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam SMKI,” tegas Jusman.

Terakhir, ia berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.



LIPUTAN TERKAIT

Halal Bihalal: Tradisi Positif Untuk Peningkatan Sinergi

Jakarta - Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senantiasa menjunjung tinggi tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)

Kamis, 18 April 2024

DJKI Gelar Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di Lingkungan DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pisah Sambut Pimpinan Tinggi di lingkungan DJKI pada Selasa, 16 April 2024, di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.

Selasa, 16 April 2024

Selengkapnya