DJKI Jalin Kerja Sama dengan Mercu Buana Yogyakarta Terkait Kekayaan Intelektual

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Mercu Buana Yogyakarta tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual pada hari Jumat, 11 Maret 2022 di Hotel Royal Ambarrukmo.

Kerja sama tersebut merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual (KI) nasional yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan KI.

Hal ini sejalan dengan program Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk menjadikan KI sebagai pendukung pemulihan ekonomi nasional serta pendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan pembangunan budaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah dengan lembaga pendidikan akan mempermudah pembangunan sistem KI nasional secara merata di Indonesia.

“Kemenkumham melalui DJKI sangat mendukung segala upaya dalam rangka kampanye pemajuan pelindungan terkait KI termasuk melalui kegiatan koordinasi antar stakeholder," ucap Razilu.

Ia berharap setelah penandatanganan kerja sama ini, Universitas Mercu Buana Yogyakarta dapat secara aktif melahirkan dan menghasilkan karya-karya kekayaan intelektual dengan terus berkreasi dan berinovasi.


LIPUTAN TERKAIT

Kenali Gerabah Kasongan dari Bantul Yogyakarta

Bantul - Gerabah Kasongan merupakan jenis produk yang dilestarikan oleh Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menjadi ikon tersendiri Kabupaten Bantul. Kasongan sendiri merupakan industri yang berfokus pada kerajinan gerabah (tanah liat) atau kerajinan keramik yang merupakan aset dari Bantul, Yogyakarta.

Sabtu, 9 Maret 2024

DJKI Gelar Audiensi Bersama UNPAD Terkait Pemanfataan KIK

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual (KI) yang berupa Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis sehingga KIK merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Adapun kepemilikan KIK berbeda dengan KI lainnya karena bersifat kelompok.

Rabu, 10 Januari 2024

Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir.

Jumat, 27 Oktober 2023

Selengkapnya