DJKI Inisiasi Pelatihan Mediasi dengan WIPO

Jenewa - Delegasi Indonesia yang diketuai Brigjen Pol. Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesain Sengketa mengadakan pertemuan dengan Director Intellectual Property Disputes and External Relation Division World Intellectual Property Organization (WIPO) Ignatio de Castro Session pada Kamis, 1 September 2022.

Anom mengatakan bahwa Indonesia memerlukan pelatihan dari WIPO untuk meningkatkan kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa secara mediasi atau arbitrase. Sebagai focal point pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM perlu meningkatkan kemampuan dan strategi mediasi. 


“Hal ini sangat penting karena dalam regulasi, khususnya hak cipta dan paten memang mengedepankan penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi atau arbitrase,” tutur Anom.



Iqnatio de Castro menyambut baik keinginan pihak Indonesia menginisiasi pelatihan tersebut. Ia menyatakan bersedia untuk membantu melakukan pelatihan tersebut secara online. Mulai dari menyediakan modul, tenaga pengajar, maupun sertifikat untuk peserta pelatihan.

“Untuk itu WIPO mengharapkan agar DJKI menyampaikan standar dan prosedur mediasi yang selama ini telah dilakukan agar bisa menjadi acuan kami,” ujar Iqnatio.

Selain itu, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Director of the Regional Bureau for Asia and the Pacific (ASPAC), WIPO Andrew Ong dan Senior Counselor Yemin. Pada pertemuan rersebut Anom menyatakan bahwa indonesia telah memiliki Intellectual Property Task Force (IP Task Force). IP Task Force ialah  satuan tugas (Satgas) penegakan hukum KI antar kementerian lembaga.



“IP Task Force bertujuan membangun citra positif dalam penegakan hukum KI agar indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List dan Watch List dari European UNION,” tambah Anom.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela berlangsungnya pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang berlangsung sejak 31 Agustus sampai 2 September 2022. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Mobile Intellectual Property Clinic 2024: Sulawesi Tengah Jadi Provinsi Pertama

Program Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) kembali digelar di tahun 2024. Kota Palu menjadi kota pertama diselenggarakannya kegiatan MIC oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.

Kamis, 25 April 2024

DJKI Perkaya Produk Lokal di Negeri Seribu Megalit

Saat ini Ekonomi Kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI) merupakan poros baru ekonomi nasional Indonesia. Namun, sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia sebesar 88,95% belum dilindungi KI-nya. Padahal KI dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai dengan didukung oleh manajemen KI.

Kamis, 25 April 2024

Dorong Semangat Inventor Lindungi Invensi, Patent One Stop Service Hadir di Sulawesi Tengah

Dalam mendukung optimalisasi pengembangan potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang dilaksanakan di Universitas Tadulako Palu pada tanggal 24 s.d. 27 April 2024.

Kamis, 25 April 2024

Selengkapnya