DJKI Ikuti Diskusi Perkembangan Kekayaan Intelektual dengan Negara G20

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mewakili Indonesia dalam diskusi perkembangan kekayaan intelektual bersama negara-negara G20 pada Senin, 26 Oktober 2020, melalui pertemuan virtual Global IP Challenges Forum (IP20+).

Pertemuan ini membahas update sistem kekayaan intelektual di negara-negara G20 terutama di tengah pandemi Covid-19. Freddy Harris melaporkan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem pendaftaran KI online melalui IPROLINE di masa krisis.

"Di tengah pandemi, Indonesia telah mengadaptasi sistem KI nasionalnya termasuk dengan meluncurkan loket virtual; layanan pencatatan hak cipta online; dan pendaftaran online untuk memfasilitasi permohonan paten, merek, dan desain industri," ujar Freddy dalam pernyataannya.

Freddy juga mengatakan bahwa pelayanan online telah membantu mendongkrak pendaftaran KI selama pandemi. DJKI menyadari bahwa pelayanan KI harus tetap berjalan meski di masa sulit untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama lebih erat dengan seluruh negara peserta forum ini untuk meningkatkan kinerja kolektif mengalahkan Covid-19. Dia mengatakan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini, DJKI telah bekerjasama dengan universitas untuk menemukan vaksin Corona.

Sebagai catatan, Global IP Challenges Forum (IP20+) diorganisir oleh Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) dan G20 Saudi Secretariat sesuai bagian dari Program Konferensi Internasional, menghormati Arab Saudi sebagai Ketua G20 tahun 2020, sebagai inisiatif dalam menanggapi prioritas kekayaan intelektual di saat pandemi dan darurat global.

Peserta Forum ini adalah para Kepala Kantor Kekayaan Intelektual yang beroperasi di negara-negara G20, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta sejumlah tamu kehormatan dari Kantor-kantor KI dan Organisasi Internasional lainnya.Forum ini membahas Harmonisasi Ketentuan-ketentuan Operasional Kantor-kantor KI; Berbagi Kebijakan tentang KI; dan Diseminasi KI.

Pertemuan ini penting mengingat negara-negara G20 mewakili sekitar 80% dari hasil ekonomi dunia, dua pertiga dari populasi global dan tiga perempat perdagangan internasional, dan sekitar 96% dari semua pengajuan paten 91% dari semua pengajuan merek dagang, 94% pengajuan desain di seluruh dunia, dan 73% ekspor barang kreatif berasal dari negara-negara G20.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Miliki Prestasi dan Potensi KI, DJKI Gelar Penghimpunan Aspirasi Publik di Sulawesi Selatan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Strategis (Renstra) DJKI Kemenkumham 2025-2029 pada tanggal 26-27 Maret 2024 di Hotel The Rinra Makassar.

Rabu, 27 Maret 2024

Indonesia Hadir Dalam WIPO Regional Meeting on Strengthening The ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center Network

Dalam rangka mendorong pertukaran pengalaman dan praktik terbaik serta mendorong kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam mengembangkan jaringan Technology and Innovation Support Center (TISC) nasional yang efektif dan berkelanjuntan, World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan dukungan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan WIPO Regional Meeting on Strengthening the ASEAN Regional Technology and Innovation Support Center (TISC) Network, 21 – 22 Maret 2024 di Vientiane, Laos.

Jumat, 22 Maret 2024

DJKI Terima Kunjungan Universitas Hasanuddin Bahas Peningkatan Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.

Kamis, 21 Maret 2024

Selengkapnya