DJKI Hadiri Rapat Paripurna Ke-3 ASEAN – Canada Free Trade Agreement (ACAFTA)

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mewakili Indonesia dalam ASEAN Working Group of Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) mengikuti rapat paripurna ke-3 ASEAN – Canada Free Trade Agreement (ACAFTA) yang diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27 s.d 28 Februari 2023.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami yang juga merupakan ketua delegasi Indonesia dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan dilakukan pembahasan mengenai draft perjanjian pada bab kekayaan intelektual (KI).

“Pada kesempatan ini, pihak Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan pihak Kanada akan melakukan pembahasan mengenai usulan teks perjanjian pada bab Kekayaan Intelektual yang telah disampaikan oleh kedua belah pihak,” tutur Lastami.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebelumnya Sekretariat ASEAN dan Negara Anggota ASEAN (AMS) telah melaksanakan ASEAN Caucus untuk membahas usulan yang akan diberikan dalam perjanjian.

ACAFTA sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada. Salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut adalah mengenai kekayaan intelektual.

Perjanjian antara ASEAN dan Kanada dalam konteks KI memuat 13 bagian, yang mencakup pengaturan mengenai Merek, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Hak Cipta, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, serta bagian pelaksanaan lainnya.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut dipimpin oleh Kat Rivera sebagai perwakilan Director General of the Intellectual Property Office of the Philippines (DG IPOPhl), Filipina yang merupakan Chair AWGIPC.

Sementara itu, perwakilan dari Kanada diketuai oleh Nicholas Gordon, Deputy Director of Intellectual Property Trade, Global Affairs Canada. Untuk selanjutnya, Plenary Meeting ACAFTA ke-4 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 di Jakarta. (Arm/Kad)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Mudik Aman dan Berkah, Yasonna Lepas Keberangkatan Para Abdi Negara dengan 28 Bus

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa mudik merupakan momen penting yang selalu ditunggu ketika bulan Ramadan akan mencapai akhirnya. Perjalanan pulang kampung yang dilakukan bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual dalam rangka mencari kebersamaan yang membahagiakan diri di hari kemenangan.

Jumat, 5 April 2024

Menkumham Yasonna Lantik Pejabat Eselon I dan II Baru di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pejabat baru pada Jumat, 5 Maret 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Di antara para pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 5 April 2024

DJKI Kembalikan 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam hal ini Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual (KI) Anom Wibowo menyerahkan barang bukti sebanyak 1.668 Krat Gelas kepada PT Karya Indah Multikreasindo pada Kamis, 4 April 2024, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya.

Jumat, 5 April 2024

Selengkapnya