DJKI Hadir di Kota Padang Tingkatkan Pelindungan KI

Padang - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran dalam mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Di berbagai negara maju, ekonomi kreatif berkembang berkat meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. 

Oleh sebab itu, Min menyebut pemahaman tentang KI harus merata di seluruh Indonesia. Sebab, Indonesia memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, salah satunya Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Triwulan II (dua) Tahun 2023, terdapat pertumbuhan ekonomi  sebesar 5,14% dibandingkan dengan Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Barat. 

"Data permohonan KI di Sumatera Barat per September 2023 sebanyak 4.819 permohonan. Tidak hanya itu, Sumatera Barat juga memiliki potensi Intellectual Property (IP) and Tourism dengan adanya dua produk Indikasi Geografis yang sudah terdaftar, yaitu Bareh Solok dan Songket Silungkang,” tambah Min pada Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile IP Clinic (MIC) Sumatera Barat.

Senada, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengimbau kepada seluruh bupati dan walikota agar terus memberikan pendampingan dan mendorong masyarakat khususnya UMKM dalam pelindungan KI. Dia juga mendukung terselenggaranya MIC di Sumbar sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam peningkatan ekonomi melalui KI.

"Kegiatan ini menjadi sangat penting karena memberikan kesadaran kepada kita semua khususnya UMKM dalam melindungi hak kekayaan intelektual-nya," tutur Mahyeldi.

Dia melihat akan semakin banyak produk UMKM yang perlu difasilitasi dan didorong untuk terus menciptakan kreativitas dan inovasi. Dia berharap produk tersebut didaftarkan kekayaan intelektualnya agar pelindungan hukum kepada UMKM tercipta dan perekonomian terus naik.

Sementara itu, MIC merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk mengembangkan ekosistem KI mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI yang dapat menumbuhkan perekonomian Indonesia. MIC Sumatera Barat dilaksanakan di Gedung Youth Center, pada 19 s.d 21 September 2023.

Hadirnya MIC di Sumatera Barat merupakan wujud percepatan dari peningkatan kuantitas dan kualitas KI. Masyarakat yang hadir dapat merasakan fasilitas layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta layanan pengaduan KI.(DMS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 untuk Optimalkan Kinerja Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Tahun 2023 dengan tema Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional pada 6 s.d 9 November 2023 di Hotel Meliá Purosani, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Rabu, 6 Desember 2023

Direktur Anom Wibowo Kaji Hubungan Status Priority Watch List dengan Minat Investasi Asing ke Indonesia

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menyampaikan hasil kajiannya terkait dampak status Priority Watch List Indonesia pada Special 301 Report tentang fasilitas Generalized System of Preference dari Amerika Serikat terhadap minat investasi dan minat ekspor di Indonesia. Kajian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan Grounded Theory type dengan teknik coding dan analisis literatur sistematis.

Rabu, 6 Desember 2023

DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - DJKI melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

Selasa, 5 Desember 2023

Selengkapnya